Postingan

Mengenal Jenis Pajak Berdasarkan Lembaga Pemungutannya

Mengenal Jenis Pajak Berdasarkan Lembaga Pemungutannya Untuk sesi pertama terkait pengenalan pajak ini, kita akan membahas mengenai jenis pajak berdasarkan lembaga pemungutnya. Sebelum ke jenis-jenis pajaknya, kita bahas dulu sedikit terkait pengertian pajak. Menurut Undang-Undang KUP Nomor 28 Tahun 2007 pada pasal 1 ayat 1 , yang dimaksud dengan pajak adalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. -  Berdasarkan lembaga pemungutannya , pajak terdiri atas pajak pusat dan pajak daerah. Pajak Pusat merupakan pajak yang kewenangan pemungutannya ada pada pemerintah pusat, dalam hal ini yaitu Direktorat Jenderal Pajak. Sedangkan pajak daerah merupakan pajak yang kewenangan pemungutannya ada pada pemerintah daerah baik pemerintah daerah provinsi atau pemerintah daerah kabupaten...

PEPELING KEHIDUPAN

PEPELING DIRI SENDIRI   Kehidupan dunia Penuh tipu belaka Ada bangkai juga bunga mekar indah disana ketulusan dan kemunafikan beriringan Pun kebahagian kesedihan silih bergantian Memang terkadang Kita bertemu untuk sebuah alasan Tak bisa dipungkiri Kita juga bisa bertemu untuk sebuah pelajaran Pun ujian dari Tuhan Semua akan ada masanya Tetaplah baik kepada sesama Wejangan kedua orang tua Dunia bukan tempat balasan seutuhnya Ada akhirat abadi selamanya   By: fitaf

PULANG KAMPUNG-PANDEMIC

Gambar
PULANG KAMPUNG Pandemi covid-19 yang terus merambah hingga bulan juli ini menjadikan aku sebagai anak rantau yang terbiasa pulang minimal dua bulan sekali harus mengurungkan aktivitas itu. Bahkan tiket lebaran idul fitri pun dibatalkan, dan masih harus stayathome   alias stayatkosan hehe. Oiya tahun 2020 ini merupakan tahun pertama aku lebaran idul fitri di perantauan, karena tahun-tahun sebelumnya selalu pulang kampung, paling hanya lebaran idul adha yang di perantauan. Sehingga, ada rasa berbeda. Maaf-maafan via videocall, menangis? Pasti hehehe. Setelah enam bulan lamanya, akhirnya mendapat izin pulang kampung walaupun harus melalui rangkaian rapid test dan lain-lain. Seneng? Alhamdulillah akhirnya bisa merasakan mobilitas lagi setelah sekian bulan cuma di kosan dan ke kantor saja. Namun tidak boleh terlena, tetap menjaga protokol kesehatan. Kepulanganku ini untuk menyambut idul adha, alhamdulillah masih dikasih nikmat oleh Allah walaupun tidak bisa merayakan idul fitri bare...